SOSIALISASI PENGUATAN HAK ASASI MANUSIA BAGI MASYARAKAT DESA JURU SEBERANG

  • Admin Desa Juru Seberang
  • Feb 05, 2026

Pada hari rabu tanggal 4 februari 2020 sekitar pukul 09.30 Bertempat diruang rapat kantor Desa Juru Seberang Kementrian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kantor wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi tentang Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi Masyarakat Desa Juru Seberang,yang dihadiri oleh Kepala WILAYAH KEMENHAMKEP BABEL beserta anggotanya,Kepala Desa Juru Seberang,Sekertaris Desa (Sekdes),Ketua BPD,wakil BPD,Ketua Rt,RW,toko adat,toko agama,dan toko pemuda Juru Seberang,Dalam acara sosialisai ini membahas tentang Hak Asasi Manusia atau HAM yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum,harmonis,dan mampu melindungi hak hak dasar ditengah tantangan pembangunan dan lingkungan.Sosialisasi HAM sangat penting untuk,Minimalkan komplik sosial menjamin keadilan dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat,Perlindungan hak dasar memberikan pemahaman bahwa setiap warga negara memiliki hak atas kehidupan,kemerdekaan,dan harta milik yang wajib dihirmati,Kesadaran hukum edukasi agar masyarakat memahami akan kesadaran hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hak orang lain,termasuk dalam pengelolaan lingkungan.Harapan kedepan melalui berbagai kegiatan sosialisasi,diharapkan Desa Juru Seberang dapat menjadi percontohan Desa sadar hukum HAM dibelitung,masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan,tetapi juga subjek yang aktif dalam menjaga keadilan,sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk menciptakan Juru Seberang yang aman,adil dan sejahtera.