Bahasa resmi & kerja UNESCO. Terjemahan otomatis oleh Google Translate.
Tanpa terasa kita sudah berada dibulan januari 2026 ,dan kita semua berharap ditahun ini semua hal akan segera membaik,Termasuk tata kelolah pertambangan yang ada dikabupaten Belitung,Terkhusus DiDesa juru seberang,sebagaimana kita ketahui bersama tidak bisa dipungkiri Desa Juru Seberang adalah salah satu desa yang paling kaya yang dimiliki oleh Kabupaten Belitung,bukan tanpa alasan penulis membuat pernyataan in,salah satu yang tidak bisa dipungkiri Desa Juru Seberang merupakan salah satu Desa dengan potensi parawisata terbaik yang ada dibelitung.hal ini dengan ditetapkan Desa Juru Seberang menjadi salah satu Geosit dari Geopark Pulau Belitung yang telah ditetapkan oleh unesco Global Geopar,ditambah dari sektor kelautan dan perikanan yang sangat baik untuk usaha perikanan seperti tambah udan,pembesaran kepiting,dan Kerang Dara,serta letak pesisir Desa Juru Seberang yang berbatasan langsng dengan pelabuhan Tanjungpandan,hal ini bisa memberikan kemudahan akses bagi kapal yang ingin melakukan pengedokkan dan perbaikan kapal ataupun bagi investor yang ingin membuka usaha dibidang industri perkapalan.Belum cukup dengan dua sektor ini Desa Juru Seberang merupakan Desa yang paling kaya dengan Sumber Daya Alam seperti Timah dan Pasir Kwarsa,dan jika semua potensi ini bisa dikelolah secara optimal bukan tidak mungkin Juru Seberang menjadi Desa yang paling sejahterah dikabupaten ini.Namun dalam hal in penulis akan lebih banyak membahas Tambang Ilegal yang ada DiDesa Juru Seberang yang semagkin hari semgkin masif dan membuat kerusakan yang semgkin luas diKawasan Hutan Lindung Pantai yang berada diDesa Juru Seberang.yang mana jika kegiatan ini tidak dihentikan cepat atau lambat akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat yang ada DiDesa Juru Seberang.Dalam hal ini penulis tidak menyalakan para penambang,tapi mugkin para pemangku kebijakan dan pemegang kekuasaan yang ada dikabupaten ini sudah saatnya mengambil keputusan perihal carut marut pertambangan timah ilegal yang terjadi DiDesa Juru Seberang ini,agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut,dan jika memang pertambangan timah yang dilakukan oleh masyarakat dikatakan ilegal sudah selayaknya lah dicarikan solusi bagaimana caranya agar kegiatan ini bisa menjadi pertamabangan yang legal.Dan jika urusannya begitu rumit untuk melegalkan pertambangn ini maka kegiatan pertambangan ilegal ini haruslah dihentikan,namun dengan catatan pemerintah harus mencari opsi pekerjaan penganti untuk masyarakat yang selama ini bekerja sebagai penambang timah.Diakhir tulisan singkat ini penulis berharap ditahun ini ada titik terang terhadap carut marut permasalahan tambang yang ada dikabupatan ini,khususnya diDesa Juru Seberang in,sehingga lingkungan bisa terselamatkan,alam lestari dan masyarakat bisa sejahtera,amin...